Era globalisasi merupakan perubahan global yang terjadi di seluruh dunia. Perubahan yang dirasakan sangatlah besar terhadap berbagai aspek, baik di bidang teknologi, ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya.
Dalam hal ini, tentunya banyak orang yang memanfaatkan era globalisasi tersebut untuk kepentingan sendiri maupun manusia secara menyeluruh. Kebalikannya dari hal tersebut, era globalisasi juga dapat memberikan dampak negatif terhadap siapa saja yang tidak mampu membentengi dirinya dengan berbagai karakter mulia sehingga dapat menyebabkan perilaku yang menyimpang seperti kemerosotan akhlak atau moral di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan karakter dibutuhkan dalam memperbaiki hal tersebut.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan karakter harus segera diterapkan di dalam lembaga pendidikan, mengingat merosotnya moral dan akhlak para generasi muda sudah sangat memprihatinkan. Dari alasan tersebut seharusnya bangsa ini perlu dalam mempertimbangkan kembali bagaimana lembaga pendidikan dapat menyumbangkan perannya dalam perbaikan kultur.
Oleh karena itu, dalam dunia pendidikan formal maupun non formal, pendidikan karakter sangat penting untuk dikembangkan dan dipahami oleh pendidik. Karena melalui pendidikan karakter, generasi yang masih mengenyam pendidikan akan memiliki nilai-nilai karakter yang sesuai dengan budaya bangsa.
Pada dasarnya pendidikan karakter dilakukan untuk membentuk anak bangsa menjadi generasi penerus yang memiliki karakter dan akhlak yang mulia. Dalam penerapannya, pemerintah mengutamakan beberapa nilai yang harus dimiliki oleh siswa. Nilai karakter tersebut tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia.
Di sinilah tugas penting seorang guru untuk membimbing siswanya dengan nilai-nilai karakter tersebut. Oleh karena itu, tugas seorang guru tidak hanya sebagai pengajar atau pendidik saja.
Untuk lebih jelasnya mengenai tujuan pendidikan karakter, silahkan simak ulasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Tujuan Pendidikan Karakter
Pada dasarnya pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetensi lulusan.
Melalui pendidikan karakter peserta didik diharapkan menjadi warga negara yang secara mandiri dapat meningkatkan, menganalisis dan menggunakan pengetahuannya dalam memproses nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga dapat mengaplikasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pendidikan karakter mutlak diselenggarakan di berbagai jenjang pendidikan.
Lickona berpendapat bahwa pendidikan tidak akan berjalan efektif apabila tanpa ketiga aspek, yaitu aspek pengetahuan (cognitive), aspek perasaan (feeling), dan aspek tindakan (action). Dalam pelaksaannya ketiga aspek tersebut harus dilakukan secara sistematis dan berkelasnjutan.
Dengan begitu melalui pendidikan seorang anak tidak hanya cerdas secara akademis, namun ia juga dapat cerdas secara emosi. Kecerdasan emosi merupakan bekal yang sangat penting dalam mempersiapkan anak menuju masa depan. Dengan kecerdasan emosi, seseorang akan dapat berhasil melewati segala macam tantangan yang dihadapinya.
Hal tersebut sesuai dengan rumusan tujuan pendidikan Nasional yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman,dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sedangkan, pendidikan karakter menurut Kemendiknas memiliki 5 tujuan utama, yaitu:
1. Mengembangkan potensi peserta didik sebagai manusia dan warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
4. Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan.
5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan.
Nilai-nilai dalam pendidikan karakter merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa. Nilai-nilai tersebut merupakan hasil dari identifikasi sumber-sumber agama, karena pada umumnya masyarakat di Indonesia merupakan masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan masyarakat baik individu maupun kelompok selalu didasari pada ajaran agama.
Selain itu, yang menjadi sumber dari nilai-nilai pendidikan karakter adalah Pancasila, karena Pancasila merupakan pilar ideologis Negara Republik Indonesia yang ditegakkan atas prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Artinya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai yang mengatur di berbagai aspek.
Dengan demikian tujuan dari pendidikan karakter yaitu membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertorelan, berkembang dinamis bergotong royong, berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut perlu adanya peran dari berbagai pihak, baik dari sekolah, orang tua maupun masyarakat turut mengambil perannya masing-masing dalam membangun karakter seseorang untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Oleh karena itu, diperlukan cara yang baik dalam membangun karakter seseorang. Salah satunya yaitu dengan membangun lingkungan yang kondusif baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

0 Comments